for any of you who opened this blog,
I hope this blog useful for all of us.
Although there are still many shortcomings, but the important of this is all of us still HEPI IN HEPI OUT
:D

Sabtu, 13 April 2013

PENILAIAN / EVALUASI PENDIDIKAN

1.    Pengertian Evaluasi Pendidikan
Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
Evaluasi pendidikan adalah:
-  Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
-  Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.

Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan evaluasi atau penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.

2.    Cakupan Evaluasi Pendidikan Meliputi
a.    Pencapaian akademik, evaluasi kecakapan atau kepandaian, dan evaluasi penyesuaian personal digunakan untuk siapa dan apa keterkaitan dari ketiganya !
-       Pencapaian Akademik
Cakupan yang paling penting dari evaluasi pembelajaran dan banyak dipahami pemanfaatannya oleh para guru adalah evaluasi sebagai usaha eksplorasi informasi tentang pencapaian akademik. Dengan batasan pengertian ini, evaluasi pencapaian akademik cakupan kegiatannya antara lain tes paper pen, tes penampilan, dan prosedur nontesting lainnya yang mengukur semacam perubahan tepat dari perilaku siswa. Dilihat dari aspek guru, pencapaian akademik juga tidak kalah penting manfaatnya, jika dibanding manfaatnya bagi siswa yang dievaluasi.
-       Evaluasi kecakapan atau kepandaian
Secara devinitif evaluasi kecakapan (aptitude) tidak lain adalah mencari informasi yang berkaitan erat dengan kemampuan atau kapasitas belajar peserta didik yang dievaluasi. Evaluasi kecakapan siswa dan evaluasi pencapaian hasil belajar pada prinsipnya adalah berbeda.


-       Evaluasi penyesuaian personal sosial
Cakupan lain yang juga perlu diketahui oleh seorang guru terhadap para siswanya adalah evaluasi yang berkaitan erat dengan tingkat adaptasi atau penyesuaian siswa secara personalitas atau secara bersama dengan teman atau di sekolah.

Dari ketiga cakupan evaluasi pembelajaran diatas, dapat kita lihat bahwa cakupan-cakupan tersebut ditujukan untuk siswa, namun pelaksana / evaluatornya adalah guru.
Keterkaitan antara ketiga cakupan pembelajaran diatas adalah jika evaluasi pencapaian akademik, digunakan oleh seorang guru untuk dapat melihat apakah proses pengajaran yang telah diterapkan pada peserta didik dapat berhasil atau tidak. Sedangkan evaluasi kecakapan, digunakan oleh seorang guru atau evaluator untuk memprediksi prospek kemampuan siswa mereka ke depan. Sedangkan cakupan evaluasi terakhir adalah evaluasi penyesuaian personal yang memiliki manfaat besar bagi seorang guru, khususnya untuk mengetahui secara intensif tingkat adaptasi para siswanya.

b.   Evaluasi program
Evalusi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program. Melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui, seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.
Dengan kata lain, evaluasi program dimaksudkan untuk melihat pencapaian target program. Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah dicapai, yang dijadikan tolok ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan. Sebagai contoh, misalnya seorang guru mentargetkan sekurang-kurangnya ada tujuh orang siswa yang dapat memperoleh nilai 10, dan setelah hasil ulangan diperiksa ternayat hanya ada 3 orang saja yang memperoleh nilai 10. Dengan demikian maka tingkat keberhasilan guru tersebut hanya 3/7 x 100%, yaitu kurang dari 47%.
Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambil kebijakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evalusi program, langkah evalusi bukan hanya dilakukan serampangan saja tetapi sistematis, rinci, dan mengguknakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode-metode tertentu maka akan diperoleh data yang andal dan dapat dipercaya. Penentuan kebijakan akan tepat apabila data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Evaluasi program pembelajaran yang disusun dan dilaksanakan oleh guru sebaiknya menjangkau penilaian terhadap : a). desain pembelajaran, yang meliputi kompetensi yang dikembangkan , strategi pembelajaran yang dipilih, dan isi program, b). implementasi program pembelajaran atau kualitas pembelajaran, serta c). hasil program pembelajaran.
Jadi, evaluasi program ini dilaksanakan dan dipilih oleh guru maupun sekolah untuk mengadakan evaluasi terhadap keberhasilan program pembelajaran. Pemilihan suatu model evaluasi akan tergantung pada kemampuan evaluator, tujuan evaluasi serta untuk siapa evaluasi itu dilaksanakan.
Evaluasi terhadap program pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program pendidikan dan hasil evaluasi dapat dijadikan informasi sebagai masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.

c.    Evaluasi sistem.
         Sistem pendidikan merupakan komponen supra-sistem pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan partisipasi dan kontribusinya bagi pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu, tolak ukur kegunaan pendidikan tidak sekadar didasarkan pada hasil dan keluaran (product and output), tetapi manfaat (outcome) baik di tingkat individu maupun sosial.
         Evaluasi sistem mencakup evaluasi terhadap penilaian sistem pendidikan termasuk perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.

d.   Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
1)   Dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu
a)      Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1.    Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilahtanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, menyatakan.  
2.    Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi tiga, yakni menerjemahkan, menafsirkan, dan mengekstrapolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mempertahankan, membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi contoh melukiskan kata-kata sendiri, meamalkan, menuliskan kembali, meningkatkan.
3.    Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasi, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
4.    Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, memerinci.
5.    Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yag diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, menggabungkan, memodifikasi, menggolongkan, menghimpun, menciptakan, merencanakan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan, mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan, menceritakan.
6.    Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyatan atau konsep, berdasarkan kriteria tertentu. Hal pentng dalam evaluasi ini adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta didik mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya menilai, membandingkan, mempertentangkan, mengkritik, membeda-bedakan, mempertimbangkan kebenaran, menyokong, menafsirkan, menduga.
b)      Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1.    Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menurut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja operasionalnya yaitu menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab, menggunakan
2.    Kemauan menanggapi/menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Kata kerja operasionalnya yaitu menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama, menunjukkan, mempraktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan, memberi tahu, mendiskusikan
3.    Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional yang digunakan, di antaranya melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, dan mengikuti.
4.    Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata kerja operasional yang digunakan, di antaranya mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan, memodifikasi.
c)      Domain psikomotor (psychomotor domain), yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing-masing, yaitu:
1.      Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan menampilkan
2.      Manipulations of materials or objects, meliputi:  mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk
3.      Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
2)   Dalam Perspektif Penilaian Sistem Pembelajaran
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Program pembelajaran yang meliputi:
1.      Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam  setiap pokok bahasan/topik
2.      Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan dan subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran
3.      Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode tanya jawab, ceramah, dan sebagainya
4.      Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran.
5.      Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6.      Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga
7.      Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b.      Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi:
1.      Kegiatan, yang meliputu jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi.
2.      Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif
3.      Peserta didik, terutama dalam hal peran peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan
c.       Hasil pembelajaran baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat)
3)   Dalam Perspektif Penilaian Proses Dan Hasil Belajar
a.       Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat
b.      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran
c.       Kecerdasan peserta didik
d.      Perkembangan jasmani/kesehatan
e.       Keterampilan
4)   Dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.      Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
c.       Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan
d.      Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.       Pencapaian keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan hidup (life skill). Jens-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain: (1) keterampilan pribadi; (2) keterampilan berpikir rasional; (3) keterampilan sosial; (4) keterampilan akademik; (5) keterampilan vokasional
5)   Dalam perspektif Kurikulum.
Dalam perspektif kurikulum, evaluasi dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
a)      Evaluasi reflektif, misalnya : memusatkan perhatiannya terhadap dimensi kurikulum sebagai ide.
b)      Evaluasi rencana, banyak digunakan orang ketika inovasi mulai diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum dan setelah teknologi pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu.
c)      Evaluasi proses, lebih banyak mencurahkan perhatiaannya terhadap dimensi kurikulum sebagai kegiatan termasuk faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti kepala sekolah, guru, peserta didik, sarana dan prasarana,lingkungan, orang tua dan sebagainya.
d)     Evaluasi hasil, merupakan evaluasi kurikulum yang paling tua. Hasil yang dimaksudkan dalam evaluasi hasil adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan, sedangkan penilaian hasil belajar bukan hanya berkenaan dengan domain pengetahuan tetapi juga domain keterampilan dan sikap. Misalnya: evaluasi terhadap proyek CBSA dengan membandingkan hasil beajar peserta didik berdasarkan skor EBTANAS, dan sebagainya.

Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program.
Evaluasi kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam kurikulum.
Secara lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
a. Evaluasi terhadap konsep kurikulum, evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan dioimplementasikan di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa dilakukan dengan tertuju pada aspek yang dievaluasi mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.
b. Evaluasi terhadap komponen kurikulum, evaluasi ini dilaksanakan tehradap komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
c. Evaluasi terhadap isi program kurikulum, evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi program, baik menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
d. Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum, evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap prinsip ini sangta penting guna memberikan dan melihta tingkat keefektifn dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
e. Evaluasi terhadap landasan pengembangan kurikulum, evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena masalah filposofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem. Evaluasi terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
f. Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri evaluas ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalma konteks sebelumnya. Karena tidak menutup kemungkinan evluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, entuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada saaran, atau evaluasi hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidk menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan. 

 SSUMBER :

Nurkencana, W. 1993. Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional.

Sudijono, A. (2007). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo    Persada.
Arifin, Z . 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Arikunto, S. 2009. Dasar – Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta : Bumi Aksara.
Arikunto, S, dkk. 2008. Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar