Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all other things being equal."
Dalam ilmu ekonomi, istilah ceteris paribus
seringkali digunakan, yaitu sebagai suatu asumsi untuk menyederhanakan
beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai contoh, dapatlah dikatakan bahwa:
- Harga dari daging sapi akan meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang diminta oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris paribus
di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan berbagai
faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi
hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut
misalnya termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam
atau daging kambing), tingkat penghindaran risiko para pembeli (misalnya
ketakutan pada penyakit sapi gila),
atau adanya tingkat permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa
memperhatikan tingkat harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada
vegetarianisme).
Ceteris
Paribus bisa digunakan dalam penentuan kebijakan yang akan diambil
untuk berbagai masalah ekonomi. Karena dengan asumsi ini kita bisa lebih
fokus dengan kepada pemecahan masalah yang diharapkan.
Tapi,
disamping keuntungan yang bisa kita peroleh dari Ceteris Paribus,
asumsi ini juga memiliki kelemahan yang sangat fatal. Hal itu
dikarenakan asumsi ini hanya berfokus pada satu variabel dan menganggap
variabel lainnya akan mengikuti pada variabel yang kita tentukan
sebelumnya. Padahal pada kenyataannya variabel lain tersebut belum pasti
sama dengan variabel yang kita tentukan sebelumnya. Sehingga akan
selalu muncul masalah lain ketika kita kita telah selesai dengan masalah
yang satu.
SUMBER :
sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Ceteris_paribus dan http://upkfe.web.id/2011/03/03/ceteris-paribus/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar