1.
Pengertian
Evaluasi Pendidikan
Dalam arti luas, evaluasi adalah
suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Mehrens &
Lehmann, 1978:5).
Evaluasi pendidikan adalah:
-
Proses/kegiatan
untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah
ditentukan.
-
Usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi
penyempurnaan pendidikan.
Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution
(2001), mengartikan evaluasi atau penilaian adalah suatu proses untuk mengambil
keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil
belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
2.
Cakupan
Evaluasi Pendidikan Meliputi
a.
Pencapaian
akademik, evaluasi kecakapan atau kepandaian, dan evaluasi penyesuaian personal
digunakan untuk siapa dan apa keterkaitan dari ketiganya !
-
Pencapaian Akademik
Cakupan
yang paling penting dari evaluasi pembelajaran dan banyak dipahami
pemanfaatannya oleh para guru adalah evaluasi sebagai usaha eksplorasi
informasi tentang pencapaian akademik. Dengan batasan pengertian ini, evaluasi
pencapaian akademik cakupan kegiatannya antara lain tes paper pen, tes
penampilan, dan prosedur nontesting lainnya yang mengukur semacam perubahan
tepat dari perilaku siswa. Dilihat dari aspek guru, pencapaian akademik juga
tidak kalah penting manfaatnya, jika dibanding manfaatnya bagi siswa yang
dievaluasi.
-
Evaluasi kecakapan atau kepandaian
Secara
devinitif evaluasi kecakapan (aptitude) tidak lain adalah mencari informasi
yang berkaitan erat dengan kemampuan atau kapasitas belajar peserta didik yang
dievaluasi. Evaluasi kecakapan siswa dan evaluasi pencapaian hasil belajar pada
prinsipnya adalah berbeda.
-
Evaluasi penyesuaian personal sosial
Cakupan
lain yang juga perlu diketahui oleh seorang guru terhadap para siswanya adalah
evaluasi yang berkaitan erat dengan tingkat adaptasi atau penyesuaian siswa
secara personalitas atau secara bersama dengan teman atau di sekolah.
Dari ketiga cakupan evaluasi
pembelajaran diatas, dapat kita lihat bahwa cakupan-cakupan tersebut ditujukan
untuk siswa, namun pelaksana / evaluatornya adalah guru.
Keterkaitan antara ketiga cakupan
pembelajaran diatas adalah
jika evaluasi pencapaian akademik, digunakan oleh seorang guru untuk dapat
melihat apakah proses pengajaran yang telah diterapkan pada peserta didik dapat
berhasil atau tidak. Sedangkan evaluasi kecakapan, digunakan oleh seorang guru
atau evaluator untuk memprediksi prospek kemampuan siswa mereka ke depan.
Sedangkan cakupan evaluasi terakhir adalah evaluasi penyesuaian personal yang
memiliki manfaat besar bagi seorang guru, khususnya untuk mengetahui secara
intensif tingkat adaptasi para siswanya.
b.
Evaluasi
program
Evalusi program adalah suatu
rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan
program. Melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk
mengetahui, seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang
direncanakan.
Dengan kata lain, evaluasi program
dimaksudkan untuk melihat pencapaian target program. Untuk menentukan seberapa
jauh target program sudah dicapai, yang dijadikan tolok ukur adalah tujuan yang
sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan. Sebagai contoh, misalnya seorang
guru mentargetkan sekurang-kurangnya ada tujuh orang siswa yang dapat
memperoleh nilai 10, dan setelah hasil ulangan diperiksa ternayat hanya ada 3
orang saja yang memperoleh nilai 10. Dengan demikian maka tingkat keberhasilan
guru tersebut hanya 3/7 x 100%, yaitu kurang dari 47%.
Evaluasi program biasanya dilakukan
untuk kepentingan pengambil kebijakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Dengan melalui evalusi program, langkah evalusi bukan hanya dilakukan
serampangan saja tetapi sistematis, rinci, dan mengguknakan prosedur yang sudah
diuji secara cermat. Dengan metode-metode tertentu maka akan diperoleh data
yang andal dan dapat dipercaya. Penentuan kebijakan akan tepat apabila data
yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Evaluasi program pembelajaran yang
disusun dan dilaksanakan oleh guru sebaiknya menjangkau penilaian terhadap :
a). desain pembelajaran, yang meliputi kompetensi yang dikembangkan , strategi
pembelajaran yang dipilih, dan isi program, b). implementasi program
pembelajaran atau kualitas pembelajaran, serta c). hasil program pembelajaran.
Jadi, evaluasi program ini
dilaksanakan dan dipilih oleh guru maupun sekolah untuk mengadakan evaluasi
terhadap keberhasilan program pembelajaran. Pemilihan suatu model evaluasi akan
tergantung pada kemampuan evaluator, tujuan evaluasi serta untuk siapa evaluasi
itu dilaksanakan.
Evaluasi terhadap program
pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan
suatu program pendidikan dan hasil evaluasi dapat dijadikan informasi sebagai
masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah
dilaksanakan.
c.
Evaluasi
sistem.
Sistem pendidikan merupakan komponen
supra-sistem pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan partisipasi
dan kontribusinya bagi pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu, tolak ukur
kegunaan pendidikan tidak sekadar didasarkan pada hasil dan keluaran (product
and output), tetapi manfaat (outcome) baik di tingkat individu
maupun sosial.
Evaluasi sistem mencakup evaluasi terhadap penilaian
sistem pendidikan termasuk perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut
pendidikan baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
d.
Ruang
lingkup evaluasi pembelajaran
1) Dalam
Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar
dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu
a) Domain
kognitif (cognitive domain). Domain
ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1. Pengetahuan
(knowledge), yaitu jenjang kemampuan yang
menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep,
prinsip, fakta atau istilahtanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata
kerja operasional yang dapat digunakan, di antaranya mendefinisikan,
memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan,
menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, menyatakan.
2. Pemahaman
(comprehension), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang
materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi menjadi
tiga, yakni menerjemahkan, menafsirkan, dan mengekstrapolasi. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan, di antaranya mengubah, mempertahankan,
membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan,
memberi contoh melukiskan kata-kata sendiri, meamalkan, menuliskan kembali,
meningkatkan.
3. Penerapan
(application), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara
ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata
kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, menghitung,
mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan,
memanipulasi, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
4. Analisis
(analysis), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan
tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis hubungan, dan
analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat
digunakan, diantaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan,
menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, memerinci.
5. Sintesis
(synthesis), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara
menggabungkan berbagai faktor. Hasil yag diperoleh dapat berupa tulisan,
rencana atau mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat digunakan,
menggabungkan, memodifikasi, menggolongkan, menghimpun, menciptakan,
merencanakan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan, mengorganisasi,
merevisi, menyimpulkan, menceritakan.
6. Evaluasi
(evaluation), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan,
pernyatan atau konsep, berdasarkan kriteria tertentu. Hal pentng dalam evaluasi
ini adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta didik mampu
mengembangkan kriteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan, di antaranya menilai, membandingkan,
mempertentangkan, mengkritik, membeda-bedakan, mempertimbangkan kebenaran, menyokong,
menafsirkan, menduga.
b) Domain
afektif (affective domain), yaitu
internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila
peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil
sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan
tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1. Kemauan
menerima (receiving), yaitu jenjang
kemampuan yang menurut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan
tertentu. Kata kerja operasionalnya yaitu menanyakan, memilih, menggambarkan,
mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab, menggunakan
2. Kemauan
menanggapi/menjawab (responding),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada
suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Kata kerja
operasionalnya yaitu menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama,
menunjukkan, mempraktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan,
memberi tahu, mendiskusikan
3. Menilai
(valuing), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah
laku tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional yang digunakan, di
antaranya melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian,
memilih, dan mengikuti.
4. Organisasi
(organization), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang
berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata kerja
operasional yang digunakan, di antaranya mengubah, mengatur, menggabungkan,
membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan, memodifikasi.
c) Domain
psikomotor (psychomotor domain),
yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau
bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang
kompleks. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok
keterampilan masing-masing, yaitu:
1. Muscular or motor skill,
meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan
menampilkan
2. Manipulations of materials or
objects, meliputi:
mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk
3. Neuromuscular coordination,
meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan,
memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
2) Dalam
Perspektif Penilaian Sistem Pembelajaran
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan
sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai
berikut:
a. Program
pembelajaran yang meliputi:
1. Tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai
peserta didik dalam setiap pokok
bahasan/topik
2. Isi/materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan dan
subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau
mata pelajaran
3. Metode
pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode
tanya jawab, ceramah, dan sebagainya
4. Media
pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam
menyampaikan isi/materi pelajaran.
5. Sumber
belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6. Lingkungan,
terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga
7. Penilaian
proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b. Proses
pelaksanaan pembelajaran meliputi:
1. Kegiatan,
yang meliputu jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan,
sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi.
2. Guru,
terutama dalam hal menyampaikan materi menciptakan suasana pembelajaran yang
kondusif
3. Peserta
didik, terutama dalam hal peran peserta didik dalam kegiatan belajar dan
bimbingan
c. Hasil
pembelajaran baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator),
jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/mata
pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat)
3) Dalam
Perspektif Penilaian Proses Dan Hasil Belajar
a. Sikap
dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat
b. Pengetahuan
dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran
c. Kecerdasan
peserta didik
d. Perkembangan
jasmani/kesehatan
e. Keterampilan
4) Dalam
Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah
sebagai berikut:
a. Kompetensi
dasar mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau
subjek mata pelajaran tertentu.
b. Kompetensi
rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata
pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Rumpun pelajaran pada
hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai
oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
c. Kompetensi
lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi
yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam
kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun
kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui pengalaman
belajar secara berkesinambungan
d. Kompetensi
tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan
tertentu.
e. Pencapaian
keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi
lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui
berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif dalam bentuk
kecakapan hidup (life skill).
Jens-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain: (1) keterampilan
pribadi; (2) keterampilan berpikir rasional; (3) keterampilan sosial; (4)
keterampilan akademik; (5) keterampilan vokasional
5) Dalam
perspektif Kurikulum.
Dalam perspektif kurikulum, evaluasi dapat dibagi
menjadi empat jenis, yaitu:
a)
Evaluasi reflektif, misalnya :
memusatkan perhatiannya terhadap dimensi kurikulum sebagai ide.
b)
Evaluasi rencana, banyak digunakan orang
ketika inovasi mulai diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum dan setelah
teknologi pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format
tertentu.
c)
Evaluasi proses, lebih banyak
mencurahkan perhatiaannya terhadap dimensi kurikulum sebagai kegiatan termasuk
faktor-faktor yang mempengaruhinya, seperti kepala sekolah, guru, peserta
didik, sarana dan prasarana,lingkungan, orang tua dan sebagainya.
d)
Evaluasi hasil, merupakan evaluasi
kurikulum yang paling tua. Hasil yang dimaksudkan dalam evaluasi hasil adalah
hasil belajar dalam pengertian pengetahuan, sedangkan penilaian hasil belajar
bukan hanya berkenaan dengan domain pengetahuan tetapi juga domain keterampilan
dan sikap. Misalnya: evaluasi terhadap proyek CBSA dengan membandingkan hasil
beajar peserta didik berdasarkan skor EBTANAS, dan sebagainya.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja
kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang
dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program.
Evaluasi
kurikulum ditunjukan untuk
mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran telah
terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output
yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran
tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam
kurikulum.
Secara lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum
dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
a. Evaluasi terhadap konsep kurikulum, evaluasi dilakukan
dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep
kurikulum yang akan dioimplementasikan di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa
dilakukan dengan tertuju pada aspek yang dievaluasi mencakup teori, pemahaman
dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.
b. Evaluasi terhadap komponen kurikulum, evaluasi ini
dilaksanakan tehradap komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen
metode, dan komponen evaluasi itu sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat
dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah
semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan
jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
c. Evaluasi terhadap isi program kurikulum, evaluasi
dilaksanakan terhadap semua isi program, baik menyangkut keluasan dan kedalaman
isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program yang
proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin
pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa
ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus betul-betul
memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
d. Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum, evaluasi
ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan
pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap
prinsip ini sangta penting guna memberikan dan melihta tingkat keefektifn dari
kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
e. Evaluasi terhadap landasan pengembangan kurikulum,
evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum.
Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena
masalah filposofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan
diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi
terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus
mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi
terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk
memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem. Evaluasi
terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus
relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu
melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
f. Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri evaluas
ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalma
konteks sebelumnya. Karena tidak menutup kemungkinan evluasi dilaksanakan tidak
sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, entuk dan alat yang semestinya dipakai
dalam evaluasi. Dari sudut hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum
tidak dilaksanakan tepat pada saaran, atau evaluasi hanya dilaksanakan pada
daerah-daerah tertentu tidk menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan
dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal
tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus
dilaksanakan.
SSUMBER :
SSUMBER :
Nurkencana,
W. 1993. Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional.
Sudijono, A. (2007). Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Arifin,
Z . 2009. Evaluasi Pembelajaran.
Bandung : Remaja Rosdakarya.
Arikunto, S.
2009. Dasar – Dasar Evaluasi Pendidikan
(Edisi Revisi). Jakarta : Bumi Aksara.
Arikunto, S,
dkk. 2008. Evaluasi Program Pendidikan
Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta :
Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar